Langsung ke konten utama

Sistem Tilang Elektronik segera diberlakukan

Dengan sistem Tilang Elektronik ini kalau melanggar stop line, yellow box, dan lampu merah totalnya Rp 1.5 juta

Mulai akhir April-2011, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias Sistem Tilang Elektronik di kawasan lampu lalu lintas Sarinah, Thamrin, Jakarta. Gunanya untuk memperketat pelanggaran lalu lintas terutama bagi pengendara yang kerap menerobos lampu merah.

Sistem kerjanya, di masing-masing traffic light ada sensor. Jadi begitu ada lampu merah, sensor aktif. Begitu kendaraan melintasi sensor, berarti melewati stop line. Jika kemudian kendaraan itu terus melaju melewati lampu merah, sensor akan mencatat lagi. Demikian seterusnya, sistem secara otomatis akan mencatat jumlah pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro, Ajun Komisaris Besar polisi Yakob Dedi menjelaskan.

Ada dua undang-undang yang digunakan sebagai payung hukum sistem ini, yakni UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan Transportasi Elektronik pasal 5 dan UU No.22 tahun 2009 tentang lantas dan angkutan jalan pasal 272. Dalam peraturan itu diatur bahwa denda maksimal adalah sejumlah Rp.500 ribu.

Jadi apabila melanggar stop line, yellow Box dan lampu merah totalnya Rp 1.5 juta. Sesuai masing-masing pasal dan sistem kerja E-TLE ini yang mengadopsi sistem lalu lintas negara Singapura.

Begitu ada kendaraan yang terdeteksi melewati sensor maka secara otomatis akan terfoto kendaraannya. Hasil rekaman ini akan terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, lalu diolah dan dicetak, maka muncullah tilang elektronik ini. Format tilangnya berbeda dari tilang-tilang yang sudah ada. Tilang ini akan dikirim via pos kepada yang bersangkutan. Selain kawasan Sarinah, Thamrin, sistem ini juga diterapkan di kawasan 3 im 1 seperti Sudirman, Kuningan dan Gatot Soebroto.

Penerapan di kawasan ini sengaja dilakukan untuk mempersiapkan pemberlakuan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan menggantikan sistem 3 in 1 sebagai solusi kemacetan Jakarta.
Diharapkan jika ini BERHASIL, maka diharapkan bisa berlaku di seluruh Indonesia.


sumber Vivanews


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Autisme bukan HOROR, tapi bisa di Sembuhkan

Autisme atau Astism Spektrum Disorder (ASD)    Definisi Apa itu autisme ? Autism Spectrum Disorder atau autisme adalah kelainan neurologis dan perkembangan yang dimulai pada masa kanak-kanak dan bertahan seumur hidup. Autisme dapat mempengaruhi anak dalam interaksi sosial, berkomunikasi secara verbal dan non verbal, serta perilaku. Anak dengan autisme mengalami kesulitan untuk memahami apa yang dipikirkan dan dirasakan orang lain. Hal ini membuat mereka sangat sulit untuk mengekspresikan diri baik dengan kata-kata, gerak tubuh, ekspresi wajah, dan sentuhan. Selain itu, anak dengan autisme juga  cenderung melakukan hal yang diulang-ulang dan memiliki  ketertarikan yang sempit dan obsesif. Seseorang dengan sindrom autisme sangat sensitif sehingga ia mungkin akan sangat terganggu, bahkan tersakiti oleh suara, sentuhan, bau, atau pemandangan yang tampak normal bagi orang lain. Autisme bervariasi dalam tingkat keparahan dan gejala. Dalam beberapa kasus, autisme juga dapat ti

Sanca, Ranpur Anti-Ranjau Buatan Anak Negeri

Tahukah Sahabat #JayalahMerahPutihku Ranpur NKRI saat ini semakin berkembang & canggih dan lebih membanggakan kita lagi adalah Hasil Buatan Anak Negeri lewat PT.Pindad Sebelumnya ada Tank Luar Biasa "Anoa", "Anoa2" kemudian "Komodo" dan sekarang Sanca yang dalam produksi kendaraan militer ini Thales Australia sebagai pemegang resmi desain dasar dari Sanca, sementara Pindad menghasilkan Sanca yang disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia. Direktur Komersial PT Pindad Widjajanto menjelaskan, kendaraan ini didesain khusus untuk angkutan personil dan pertahanan. Sebagai kendaraan militer, Sanca dianggap mampu menjinakkan ledakan ranjau yang ditanam musuh di tanah. "Frame nya itu berbentuk V. Dengan model frame seperti itu, bila terjadi ledakan di bawah, hentakannya ke samping. Jadi kendaraan tetap aman, tetap save," kata Widjajanto Menurut Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Pindad Hery Mochtady, ranpur Sanca ini dapat mengangkut

Kapal Perang Pertama buatan Anak Indonesia

KRI-Banjarmasin-592 dengan landasan pesawat helikopter Mimpi INDONESIA bisa membuat kapal perang sendiri akhirnya jadi kenyataan. Hari ini Tgl 16 January 2011,kapal perang pertama buatan Indonesia, buatan PT PAL Surabaya,akhirnya di uji cobakan. Bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok,jakarta di pimpin Komandan Kapal Kolonel Eko Joko Wiyono. Kapal perang ini,menurut juru bicara Mabes TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, adalah wujud keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan transfer tehnologi kepada industri strategis nasional. Meski mesin kapal masih import dari Amerika Serikat tapi kandungan lokal kapal berjenis Landing Platform Deck (LPD) mencapai 40 - 60 persen. Fungsinya mencapai untuk memobilisasi pergeseran pasukan" kata Iskandar yang ikut uji coba diatas kapal menuju kepulauan seribu. Kapal perang dengan LPD 125 meter ini adalah LPD ketiga yang masuk jajaran TNI AL. Dua kapal LPD pertama, KRI Makassar-590 dan KRI Surabaya-591, dibuat di Korea Selatan, Daewoo Intern